Khusus untuk ASN berinisial DRS yang disebut berada sekamar dengan Sulaiman, Afrizal memastikan bakal ada sanksi jika terbukti. Mengingat DRS adalah ASN yang berdinas di Rokan Hilir.
“Yang itu belum dapat info, Hp mati. Ya sanksi ada, kalau di ASN kan ada sanksi secara aturan,” katanya.
Diketahui, Wakil Bupati Sulaiman dan DRS diamankan dalam operasi rutin Ditreskrimum Polda Riau. Mereka diamankan saat menginap dalam satu kamar di salah satu hotel di Pekanbaru.
Tim mendapati Sulaiman tengah berduaan di kamar hotel. Saat diamankan Sulaiman tak bisa berbuat banyak. Keduanya kemudian dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
“Benar, ada diamankan (Wabup Sulaiman dan seorang wanita). Kami lagi operasi hunting, ketemu sama itu di dalam kamar salah satu hotel,” kata Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan di Pekanbaru.(*)
Discussion about this post