Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar mengatakan, musyawarah kali ini juga dalam rangka persiapan pleno yang akan diadakan di Kota Bukittinggi.
Saat ini, LKAAM sudah memiliki SK Kemenkumham. Dengan lahirnya SK Kemenkumham, hendaknya menjadi dasar bagi LKAAM seluruh Sumatera Barat untuk menjadi lebih eksis lagi kedepannya.
Kepada LKAAM, agar informasikan ke bawah bahwa pembuatan sertifikat tanah itu sangat baik. Karena ada pembuatan sertifikat tanah pusako tinggi, pusako randah, komunal dan pribadi. Jika kita tidak mebuatkan sertifikat, sama saja menginginkan anak cucu kita nanti untuk berperang.
Sementara dalam bidang Restorasi Justice, ninik mamak bisa menyelesaikan masalah jika kedua belah pihak sepakat berdamai. Ini agar anak kemenakan kita jika ada masalah, hukum tidak selalu masuk penjara namun ada solusi lain yang difasilitasi ninik mamak
Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Solok, H.Rusli Khatib Sulaiman mengatakan, musyawarah ini guna mencari titik temu terbaik bagi kita semua. Mari kedepan kita perbaiki lembaga ini untuk persatuan dan kesatuan Minangkabau.
“Terimakasih bapak walikota atas perhatian kepada LKAAM. Zul Elfian Umar adalah pemimpin santun yang dimiliki oleh Kota Solok dan Sumatera Barat,” tutupnya.(*)
Discussion about this post