Kota Solok, PRnewspresisi.com—Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra sambut kedatangan Direktur Reserse Narkoba Sumatera Barat di Kampung Bebas Narkoba Kelurahan IX Korong Kota Solok, Kamis (16/10/2025).
Turut hadir Forkopimda Kota Solok, Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, SE.MM, Ketua LKAAM Kota Solok.,H.M. Rusli. Malin Maharajo Khatib Sulaiman, Ketua Bundo Kandung Kota Solok, Sitta Novembra, Camat Lubuk Sikarah, Elsye Desilina, S.STP, Lurah IX Korong, Lega Junaidi Judan, S.sos. tokoh masyarakat serta personil dari Polres Solok Kota.
Mengawali sambutannya,Wako menyampaikan selamat datang serta mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Bapak Kombes Pol Wedy Mahadi, S.I.K.,M.A.P Dirresnarkoba Polda Sumbar dalam kegiatan Sosialisasi Asistensi Kampung Bebas dari Narkoba.
”Kehadiran Beliau menunjukkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan Kota Solok yang bersih dan bebas dari narkoba,” sebut Wako.
Bapak-Ibu hadirin sekalian, kita semua tahu bahwa narkoba adalah musuh nyata bagi bangsa. Dampak buruknya tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masa depan generasi penerus kita.
”Sosialisasi ini adalah langkah awal yang sangat krusial. Dengan pemahaman yang baik, kita bisa membentengi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan dari ancaman narkoba,” lanjutnya.
Kampung bebas narkoba tidak akan terwujud tanpa peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari orang tua, tokoh masyarakat, pemuda, hingga anak-anak kita, semua harus bersatu dan bergandengan tangan.
Mari kita jadikan kampung kita sebagai lingkungan yang tangguh dan selalu memberikan pengaruh positif, sehingga tidak ada celah bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kami mengajak seluruh warga untuk menjadi agen perubahan dan mata bagi kita semua. Jika ada indikasi atau hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk melapor kepada pihak yang berwajib.
”Kami berharap, setelah sosialisasi dari bapak Wedy Mahadi akan menumbuhkan kesadaran kita akan bahaya narkoba semakin meningkat. Mari kita jaga komitmen bersama untuk menjaga kampung kita tetap bersih dan bebas dari narkoba” tutup Wako .
Sementara itu Direktur Reserse narkoba Polda Sumatera Barat KBP Wedy Mahadi, S.I.K M.A.P dalam Paparannya mengatakan, penyalahgunaan narkoba termasuk pada extradionary crime.
Kejahatan yang berdampak besar dan multidimensional terhadap sosial budaya ekologi ekonomi dan politik serta jauh lebih serius daripada kejahatan biasa.
Lebih lanjut Wedy mengatakan, kejahatan ini dapat menimbulkan kerugian masih bersifat sistemik dan pelakunya dianggap sebagai musuh seluruh umat manusia.
” Pelaku penyalahgunaan narkoba, pemakai merupakan korban.Bagi siapa yang berani melaporkan diri dan keluarganya makan penyelesaiannya tidak harus melalui hukum. Tetapi bisa dengan restoratif Justice” jelas Wedy.
Wedy juga mengapresiasi Forkopimda yang berkolaborasi dalam penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di Kota Solok.
” Dengan adanya Posko Kampung Bebas Narkoba,Sembiko bisa menjadi contoh bagi Kota Solok, dan Provinsi Nantinya” pungkas Wedy. (Meri)