Program unggulan ini dilakukan secara kolaborasi oleh seluruh stakeholder seluruh Provinsi Sumbar seperti OPD Prov sumbar dan Kabupaten/kota, BUMN/ BUMD, Kemeterian/Lembaga, Perguruan tinggi, Organisasi/Komunitas/LSM, Masyarakat dan institusi lainnya, dengan tujuan lainnya agar dapat mengurangi angka pengangguran terbuka di Sumatera Barat.
Disisi lain, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan saat ini pemerintah tengah fokus pada ekosistem kelembagaan koperasi, salah satu upaya adalah merevisi UU perkoperasian utk menjawab tantangan secara global, melalui pembahaaruan dalam RUU tersebut diharapkan dpaat tercipta ekosistem kelembagaan koperasi yang lebih tangguh.
Berbagai isu strategis telah dibuat dalam RUU tersebut Mulai dari ketentuan modal koperasi, lapangan usaha koperasi berdasarkan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), adopsi tekhnologi digital dalam tata Kelola dan usaha.
Kemudian rekognisi koperasi syariah, afirmasi kepada koperasi sektor riil, hingga pengaturan sanksi pidana untuk meningkatkan perlindungan terhadap badan hukum koperasi dan anggotanya.
Tak hanya itu, Menteri Perindustrian Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Si, menjelaskan kementerian Perindustrian siap untuk bekerja sama dengan DEKOPIN untuk mensukseskan program pemerintah yang disebut dengan program peningkatan penggunaan produksi dalam negeri.
“Kami sangat ingin melihat koperasi-koperasi yang berkategori entitas usaha besar, yang bisa bersaing dengan konglomerasi yang tengah ada di indonesia, ini juga menjadi chalange bagi kita bersama” tutupnya.(*/Meri)
Discussion about this post