PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Kabar Kriminal

Menyamar jadi konsumen, Satresnarkoba polres solok Tangkap warga Anau kadok Talang.

Dedi Oleh Dedi
8 September 2022
dalam Kabar Kriminal
0
Menyamar jadi konsumen, Satresnarkoba polres solok Tangkap warga Anau kadok Talang.
0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AroSuka,Solok,PRnewspresisi.com–Satresnarkoba Polres Solok kembali menangkap seorang yang diduga membawa Narkotika Jenis Sabu pada Rabu (07/09/22).

Penangkapan itu terjadi di Jorong Anau Kadok Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok sekira pukul 23.00 wib.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui kasat Narkoba Iptu Oon kurnia Illahi,SH mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat

“Tersangka adalah IW (26) warga jorong anau kadok yang disinyalir membawa narkotika”,ujar Kasat

dan Setelah mendapati ciri-ciri pelaku, anggota Satresnarkoba Polres Solok pun melakukan Under Cover Buy dengan cara pura pura membeli kepada pelaku”,jelasnya.

Lebih Lanjut dijelaskan kasat bahwa di TKP anggota bergerak cepat dengan melakukan Under Cover Buy, alias penyamaran, sehingga pelaku terkecoh dengan melakukan transaksi di tepi jalan jorong Anau Kadok Nagari talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

“Tak menunggu waktu lama petugas yang menyamar itu melakukan penangkapan serta penggeledahan”, terangnya.

Iptu OOn Kurnia menambahkan dari penggeledahan tersebut ditemukan 1 (satu) Paket Narkotika Jenis sabu

Halaman 1 dari 2
12Next
Tags: Polres Solok
Pos Sebelumnya

Dituduh Gelapkan Uang Rp 700 Juta, Kuasa Hukum RE Sebut CV Marisa Brother Mengada-ada

Pos Selanjutnya

Sidang Pembacaan Perkara Gugatan Perdata masyarakat Lolo terhadap Budi Satriadi.

Terkait Posts

Warga Desa Mambang Dibekuk Satresnarkoba Karena Sabu

Warga Desa Mambang Dibekuk Satresnarkoba Karena Sabu

2 April 2023
6
Satresnarkoba Polres Solok Tangkap 2 orang diduga pelaku Narkoba, diBulan Puasa pun, Narkoba tetap jalan

Satresnarkoba Polres Solok Tangkap 2 orang diduga pelaku Narkoba, diBulan Puasa pun, Narkoba tetap jalan

31 Maret 2023
4
Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Tukil dan Polsek Rambutan Sita Ratusan Botol Miras, Petasan Hingga Minuman Tuak

Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Tukil dan Polsek Rambutan Sita Ratusan Botol Miras, Petasan Hingga Minuman Tuak

31 Maret 2023
7
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH Musnahkan BB Narkotika

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH Musnahkan BB Narkotika

27 Maret 2023
12
Pos Selanjutnya
Sidang Pembacaan Perkara Gugatan Perdata masyarakat Lolo terhadap Budi Satriadi.

Sidang Pembacaan Perkara Gugatan Perdata masyarakat Lolo terhadap Budi Satriadi.

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist