Bahkan, Kepala LP Kelas II B Kayuagung langsung bergerak cepat dengan menurunkan tim untuk menyelidiki pemberitaan salah satu media online tersebut dan hasilnya, tidak ditemukan adanya kasus penganiayaan.
“Tidak benar kalau ada yang memberitakan telah terjadi penganiayaan di LP Kelas II B Kayuagung, apalagi motifnya terkait Narkoba, berita itu sama sekali tidak benar,” tegas Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung Reza Meidiansyah Purnama melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Edho Dwi dalam keterangan persnya kepada wartawan Rabu(29/3/2023).
Dijelaskan Edho Dwi, begitu mengetahui adanya pemberitaan miring tersebut pihaknya bersama tim langsung bergerak cepat melakukan penelusuran untuk mencari kebenaran berita yang menyebutkan adanya video penganiayaan oleh Sipir Lapas kepada Tahanan yang menyebabkan sekujur tubuh tahanan dipenuhi luka-luka tersebut.
“Kami telah cek tidak ada Tahanan maupun Narapidana yang mengalami luka-luka akibat dianiaya oleh Petugas Lapas Kelas II B Kayuagung dan untuk pegawai yang disebut namanya pada berita juga telah dipanggil dan diminta keterangan dan hasilnya memang tidak ada penganiayaan seperti berita yang beredar. Jadi sekali lagi kami tegaskan, bahwa tidak ada penganiayaan,” tegasnya.
Lebih lanjut Edho menjelaskan, selama ini pihaknya bersama jajaran sudah bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Prosedur Tetap (Protap). Apalagi menurutnya, selaku Kepala KPLP dirinya kerap kali mensosialisasikan kepada Warga Binaan untuk segera melaporkan kepada dirinya apabila ada petugas atau anggotanya yang bertindak diluar prosedur, apalagi sampai melakukan penganiayaan terhadap Warga Binaan.
“Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, bahwa Lembaga Pemasyarakatan ini bertugas melakukan pembinaan terhadap Narapidana, sehingga nantinya apabila narapidana ini telah selesai menjalankan hukumannya mereka bisa kembali diterima oleh masyarakat,”kata Edho.
Discussion about this post