Musi Rawas, PRnewspresisi.com—Sejumlah warga kelurahan B. Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan memprotes keras kepada Lurah Srikaton, Hendri Ariandi, SH. Pasalnya, diduga Lurah tersebut melakukan pembungkaman Hak Demokrasi atas Pemilihan kepala rukun tetangga (RT) di Kelurahan B. Srikaton.
Lurah yang baru saja di Lantik beberapa Minggu tersebut diduga mengangkangi proses demokrasi di tingkat kelurahan yang telah di sepakati masyarakat melalui Pemilihan langsung dengan melakukan proses pemilihan RT dengan sistim tunjuk.
Hal tersebut sangatlah disayangkan oleh masyarakat kelurahan B. Srikaton, sebab jauh-jauh hari sebelum masa jabatan belasan RT di kelurahan tersebut habis, masyarakat dan pemerintah kelurahan dan pemerintah kecamatan Tugumulyo telah bersepakat untuk melaksanakan pemilihan RT secara demokrasi atau melalui mekanisme pemilihan langsung.
Menurut salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya, berinisial W mengatakan Jika sudah jauh-jauh haru LKMK (Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan) kelurahan B. Srikaton juga telah membentuk panitia pemilihan lurah melalui surat yang telah di ketahui pihak pemerintah kecamatan Tugumulyo pada awal tahun 2023 lalu.
“Sebenarnya panitia pemilihan lurah sudah di buat, tetapi aneh kok ada undangan musyawarah dan penunjukan RT” Ujar warga.
Diketahui, pemerintah kelurahan Srikaton justru melakukan pemilihan secara menunjuk atas alibi musyawarah dengan surat undangan silaturahmi tokoh masyarakat pada yang di laksanakan pada Rabu, 12 April 2023 dengan nomor surat 003/224/B/IV/2023 yang di tandatangani langsung oleh lurah yang bersangkutan.
Discussion about this post