PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Warga Kelurahan Tanjung Enim Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aset PTBA

Dedi Oleh Dedi
14 Juni 2022
dalam Berita
0
Warga Kelurahan Tanjung Enim Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aset PTBA

Camat Lawang Kidul Andrille Martin menyampaikan arahan terkait Sosialisasi Penggunaan Aset PTBA

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Enim.PRnewspresisi.com-Warga Kelurahan Tanjung Enim Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aset PTBA Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian BUMN No. SE-14/MBU/12/2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang Penerbitan Aset Tanah dan Bangunan Milik Badan Usaha Milik Negara, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding BUMN Pertambangan MIND ID, mengadakan sosialisasi penggunaan aset PTBA.

Kegiatan ini diikuti lebih kurang 150 orang warga Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim di GSG Baru Talang Jawa Lawang Kidul, Senin (13/6/2022).

Mewakili Manajemen, Manajer Pengembangan Aset Tanah dan Bangunan PTBA Mirwan Fahlefi mengatakan bahwa sosialisasi penggunaan aset PTBA di Talang Jawa sudah dilakukan koordinasi sebelumnya dengan Unsur Tripika Lawang Kidul dan Lurah.

Dijelaskannya pada tanggal 26 Januari 2022 lalu, pernah direncanakan sosialisasi di Kelurahan Pasar Tanjung Enim dan Kelurahan Tanjung Enim. Namun dikarenakan pandemi covid omicron melanda pada saat itu, pihaknya membatalkan sosialisasi tersebut dan baru bisa terlaksana pada hari ini.

“Prinsipnya, Perusahaan tujuannya Insya Allah tidak terlalu membebani warga perihal pemakaian aset ini, statusnya akan jadi sewa pakai,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, lanjut Mirwan bila ada pertanyaan silahkan ditanyakan langsung. Sedangkan untuk nilai sewa pakai terhadap aset PTBA sendiri lebih ringan dari tahun sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian.

“PTBA sangat memberikan keringanan dalam hal ini dan nilai sewa sesuai dengan luas bangunan dan tanah. Bagi masyarakat yang tidak mampu silahkan membuat surat keterangan tidak mampu melalui camat akan diberikan pinjam pakai selama 3 tahun,” ungkap Mirwan.

Sosialisasi bersama warga RT 01, 03, dan 05 RW 4 dan RT 01, 02, dan 03 RW 5 dalam Kelurahan Tanjung Enim itu berlangsung dengan lancar hingga akhir acara. Dipaparkan pula nilai sewa pakai pertahun berdasarkan perkiraan perhitungan sewa yang terbagi atas kelompok sewa pensiunan janda/duda, pensiunan, anak pensiunan dan masyarakat umum.

Baca Juga : Hadapi Tantangan di Industri Batu Bara, Dirut PTBA Minta Sinergi Diperkuat

Pada kesempatan yang sama, Camat Lawang Kidul Andrille Martin menyambut baik dan terima kasih dengan ada sosialisasi ini, karena menurutnya kegiatan ini ada dasarnya dan aturannya sehingga dengan latar belakang ini harus bersama-sama mengikuti aturan ini.

“Tidak ada penggusuran seperti hal yang dikhawatirkan warga, dan intinya sosialisasi ini kita minta keringanan biaya sewa pakai dan saya yakin apa yang sudah dilakukan PTBA sudah sangat ringan, begitupun warga yang tidak mampu juga diberikan keringanan untuk pinjam pakai saja selama 3 tahun sesuai aturan yang telah ditetapkan dari Kementerian. Alhamdulillah semuanya diberikan keringanan. Saya berharap kegiatan hari ini dapat disampaikan kepada keluarga agar tidak terjadi miss komunikasi” ujarnya.

Ditambahkan Lurah Tanjung Enim Arinta, warga bisa mensupport dan bersinergi dengan Pemerintah terkait penggunaan lahan PTBA sehingga bisa terkendali dan aman.

Sementara itu, Siswono dan Edi Suhardi warga Kelurahan Tanjung Enim menyambut baik sosialisasi, berharap masyarakat bisa tetap diberikan kemudahan seperti yang selama ini dialami dalam menempati aset milik PTBA.(Rel)

Pos Sebelumnya

SDN 17 Laing Adakan Class Meeting dengan Lomba Bercerita dan Mewarnai

Pos Selanjutnya

Siswi PSA Sulit Air Adakan Lomba Memasang Lilik

Terkait Posts

3 Aparat Tewas diduga Ditembak Kelompok Separatis di Papua

3 Aparat Tewas diduga Ditembak Kelompok Separatis di Papua

26 Maret 2023
14
Kabupaten Solok Menjadi Lokasi Kunjungan Ke 2 Tim Safari Ramadhan Wagub Sumbar

Kabupaten Solok Menjadi Lokasi Kunjungan Ke 2 Tim Safari Ramadhan Wagub Sumbar

26 Maret 2023
3
Tuduh Selingkuhi Istri, Anggota PKD Karang Panggung Dibunuh

Tuduh Selingkuhi Istri, Anggota PKD Karang Panggung Dibunuh

26 Maret 2023
8
Atensi Jenderal Dudung Terhadap Penderita Lumpuh Diapresiasi Komisi I DPR

Atensi Jenderal Dudung Terhadap Penderita Lumpuh Diapresiasi Komisi I DPR

26 Maret 2023
3
Pos Selanjutnya
Siswi PSA Sulit Air Adakan Lomba Memasang Lilik

Siswi PSA Sulit Air Adakan Lomba Memasang Lilik

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist