Saok Laweh,PRnewspresisi.com—Seorang Pemuda tanggung JA (19) ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Solok pada Rabu (03/01/24) sekitar jam 23.00 wib di tepi jalan tepatnya didepan Kantor Pemuda Nagari.
Kapolres Solok AKBP Muari, SH, MM melalui Kasatres Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Illahi, SH membenarkan penangkapan itu.
Diceritakan Iptu Oon Kurnia Illahi bahwa JA (19) yang tinggal diJorong Bungo Tanjung Nagari Saoklaweh Kecamatan Kubung Kabupaten solok itu berawal ke kecurigaan masyarakat terhadap sebuah motor Scoopy (tanpa plat No Pol) terpakir tanpa pemiliknya di tepi jalan depan Kantor Pemuda Nagari Saoklaweh dalam kondisi gelap (lampu tidak di hidupkan).
“melihat hal tersebut kemudian masyarakat menghampiri kendaraan yang terpakir dan langsung pada saat itu JA (19) Melompat dari Lantai 2(dua) kantor Pemuda Nagari Saoklaweh”,terangnya.
Lebih lanjut diceritakan Kasat, karena melihat hal tersebut Masyarakat langsung mengejar ke 2(dua) orang laki-laki tersebut, namun dalam pengejaran, masyarakat hanya berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki bernama JA, sedangkan 1 (satu ) pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
“kemudian masyarakat membawa pelaku JA ketempat Kantor Pemuda Nagari Saoklaweh tempat awal pelaku melarikan diri bersama teman nya”,terangnya.
Saat di intograsi, pelaku mengakui kepada masyarakat bahwa pelaku memang menggunakan Narkoti jenis Sabu di kantor pemuda Nagari Saoklaweh,dan pelaku menunjukan 1(satu) alat hisap narkotika beserta pyrex berisi narkotika jenis sabu.
Setelah itu masyarakat menyerahkan pelaku ke SatresNarkoba Polres Solok beserta Barang Bukti ke Polres Solok guna proses penyidikan lebih lanjut.(Malin)