Batam,PRnewspresisi.com- Kejadian kurang mengenakan dialami oleh salah satu masyarakat berinisial S yang berdomisili di Kavling Bukit Kamboja Blok C2 No.48 RT.006 RW.015 Kecamatan Sagulung Kota Batam, Kamis (22-08-24) sekira pukul 15.00 WIB.
Kejadian bermula saat 2 orang petugas dari PT PLN Batam Unit Batu Aji yang datang ke rumah S menanyakan terkait tagihan listrik yang masih belum dibayarkan hingga tanggal 22 Agustus 2024.
Saat itu, S menyebutkan kepada kedua petugas tersebut bahwa tagihan dirumahnya akan dibayar pada tanggal 27 Agustus 2024, namun kedua petugas dari Unit PLN Batu Aji tidak menerima dan memaksa masuk pekarangan rumah S hingga melakukan pembongkaran MCB.
“Tadi saya di rumah, terus dia datang dan nanya listrik kapan dibayar? Tanggal 27 saya bayar, saya jawab begitu. Terus dia bilang, oh gak bisa. Terus saya tanya nama kamu siapa? Ada surat gak? Oh, gak usah nantang kata dia,” Ungkap S dengan kesal.
S melanjutkan, Ia mengatakan bahwa dia akan nelpon suaminya terlebih dahulu, namun kedua petugas menjawab bahwa mereka gak takut.
“Oh, tunggu saya telpon suami saya dulu. Oh, gpp saya gak takut kata dia. Kurang ajar kamu saya bilang gitu. Terus saya telpon suami saya dan ditantang juga suami saya balik ke rumah,” Jelas S.
Kemudian, kedua petugas PLN Batam Unit Batu Aji tetap memaksakan masuk perkarangan rumah dan melakukan pembongkaran MCB Meteran Listrik di rumah S.
“Mereka tetap cabut arus listrik itu dan kemudian pergi sambil ngomong ‘saya banyak urusan dan ditunggu di kantor sp kata dia’,” tambah S dengan hati yang begitu kesal karena ulah 2 petuas PLN Batam Unit Batu Aji yang melakukan pembongkaran MCB Meteran Listrik di rumahnya secara paksa.