PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

DLH Kabupaten Solok Lakukan Pengawasan Lingkungan Kepada Pelaku Usaha

Dedi Oleh Dedi
11 Juni 2022
dalam Berita
0
DLH Kabupaten Solok Lakukan Pengawasan Lingkungan Kepada Pelaku Usaha

Plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Solok, dalam kunjungan ke PT.Nagari Minang Jelita kesebuah pabrik roti

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Solok.PRnewspresisi.com-DLH Kab.Solok melakukan pengawasan terhadap aktifitas pelaku usaha diwilayah Kab.Solok, yakni PT. Nagari Minang Jelita pada Jumat (10/06/22).

Tujuan pemantauan adalah untuk mengevaluasi dan menetapkan status ketaatan kegiatan usaha terhadap persyaratan dan kewajiban izin lingkungan dan peraturan dibidang lingkungan hidup serta mencegah terjadinya pencemaran/ kerusakan lingkungan hidup.

Pengawasan yg dilakukan DLH merupakan amanat dari UU nomor 32 th 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,dimana berdasarkan pasal 71 ayat 1 dijelaskan bahwa Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota dengan kewenangan Wajib melakukan ketaatan penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan.

Kegiatan pengawasan diawali dengan pertemuan bersama perwakilan pemilik usaha dilanjutkan dengan peninjauan ketitik penataan yang menjadi berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan diantaranya proses produksi, fasilitas pengendalian pencemaran air, kegiatan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun limbah B3.

Baca Juga : Pemkab Solok Jalin kerja sama dengan  Perusahaan Behosuplay SDN BHD Malaysia

Plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asnur.SH.MM mengatakan,setiap industri atau pelaku usaha harus mengantongi perizinan agar tidak menemukan masalah dikemudian hari.

Pemerintah Kabupaten Solok telah memberikan kemudahan-kemudahan dalam mengurus perizinan dan diharapkan dengan banyaknya pelaku usaha yang mengembangkan usahanya maka diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan PAD.”,Ujarnya

Lebih lanjut Plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Solok, dalam kunjungan ke PT.Nagari Minang Jelita kesebuah pabrik roti yang beroperasi di wilayah Kab.Solok, pada kesempatan itu Plt. Kepala dinas lingkungan hidup menyampaikan arahannya bahwa ,aspek lingkungan harus diperhatikan agar sesuai dengan ketentuan aturan perundangan-undangan

“Jika didapati temuan dilapangan, maka pelaku usaha akan mendapatkan sanksi bisa berupa teguran lisan maupun tertulis karena pengawasan yg dilakukan lebih mengedepankan pembinaan agar pelaku usaha memenuhi persyaratan dan kewajiban izin lingkungan, namun sanksi juga dapat berlanjut kepada pembekuan dan pencabutan izin lingkungan”,Ulasnya

Lebih jauh Asnur mengatakan, intinya sasaran pengawasan adalah mendapatkan data dan informasi serta fakta ketaatan pelaku usaha seperti yg tertuang dalam dokumen lingkungan hidup,yakni pengendalian terhadap pencemaran air, udara, dan limbah B3 serta ketaatan terhadap peraturan perundanga-undangan.

Setelah pengawasan, tim DLH menyusun berita acara pengawasan berdasarkan fakta dan temuan yang ada.

Ikut mendampingi Plt Kadis DLH Asnur, dlm kegiatan Pengawasan ke Pelaku Usaha PT.Nagari Minang Jelita ini, Kepala bidang Tata Lingkungan dan Penataan Lingkungan ,Desri Antoni. SKM, beserta jajaran fungsional terkait Susri Dalweni.S.sos, Susilawati,ST.MPWK, dan Edo Handika ST.(Hendrik)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

Menuju Desa Siaga, Kesehatan Nagari Panyakalan Laksanakan Sosialisasi Imunisasi Campak dan Rubella

Pos Selanjutnya

Lewat Buku ‘Loper Koran Jadi Jenderal’, KSAD Jenderal Dudung Berkisah Jualan Koran dan Kue Demi Jadi Tentara

Terkait Posts

Pemuda Berprestasi Sumsel Rama Doni Dukung Pelestarian Rumah Adat Bari Pesirah Pangkalan Balai

Pemuda Berprestasi Sumsel Rama Doni Dukung Pelestarian Rumah Adat Bari Pesirah Pangkalan Balai

13 November 2025
Wali Kota Solok Kukuhkan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu dan Penandatanganan MoU Bawaslu dengan Kwarcab

Wali Kota Solok Kukuhkan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu dan Penandatanganan MoU Bawaslu dengan Kwarcab

12 November 2025
Dinkes Banyuasin Tunjukkan Performa Solid di Turnamen Mini Soccer HKN ke-61 Palembang

Dinkes Banyuasin Tunjukkan Performa Solid di Turnamen Mini Soccer HKN ke-61 Palembang

11 November 2025
Wawako Solok Suryadi Nurdal Sambut Kedatangan Para Veteran Pada Peringatan Hari Pahlawan

Wawako Solok Suryadi Nurdal Sambut Kedatangan Para Veteran Pada Peringatan Hari Pahlawan

11 November 2025
Pos Selanjutnya
Lewat Buku ‘Loper Koran Jadi Jenderal’, KSAD Jenderal Dudung Berkisah Jualan Koran dan Kue Demi Jadi Tentara

Lewat Buku 'Loper Koran Jadi Jenderal', KSAD Jenderal Dudung Berkisah Jualan Koran dan Kue Demi Jadi Tentara

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!