Padang.PRnewspresisi.com – polemik tentang sejak kapan rendang punya agama, membuat Mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Gamawan Fauzi bersuara.
Pasalnya Gamawan Fauzi mengingatkan orang tidak asal komentar dengan mempertanyakan agama rendang.
Meski tidak menyebut langsung nama Gus Miftah, Gamawan sepertinya merespon pernyataan yang dilontarkan pria bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman tersebut.
mengutip dari Portal islam.id bahwa Gus Miftah sebelumnya melalui postingan instagramnya mempertanyakan “sejak kapan rendang punya agama?”.
Gamawan menuding Gus Miftah yang mempertanyakan agama rendang itu, sama halnya melontarkan pertanyaan ‘dungu’ dan tidak subtansial yang dipermasalahkan masyarakat Minang.
“Oleh karenanya, kalau ada yang seorang ahli agama mempertanyakan sejak kapan rendang punya agama, maka itu pertanyaan yang amat dungu, bahasa pasar di Minangkabau disebut dengan istilah ‘ongok raya’, atau kelewatan gak ngertinya,” kata Gubernur Sumbar 2005-2009 ini dalam sebuah tulisannya.
Baca Juga : Babiambo Restoran Padang
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2009-2014 itu menengarai pertanyaan semacam itu justru bisa menyakitkan masyarakat.
“Sebagai makhluk berakal, saya sarankan Anda sebaiknya banyak membaca dan belajar sebelum bicara. Jangan asal berkomentar bila tak paham. Apalagi sekadar ingin berbeda/membelintang,” imbuhnya.
Gamawan menilai polemik rendang berbahan non halal yang dijual di Jakarta itu telah melebar kemana-mana seiring beberapa komentar yang asal bunyi, asal berbeda.
“Dia mempertanyakan sesuatu yang tak dikatakan orang. Orang ke mudik dia ke hilir, tapi demi sekadar berbeda, dia ikut pula bicara, tapi bicara yang menyakitkan orang Minang, walau di awal ucapannya, dia mengutip ayat Alquran, tentang perintah Allah untuk memakan makanan yang baik dan halal,” ujar Gamawan.
Ditegaskan Gamawan, masalah rendang babi ini berawal dari hal-hal yang sangat prinsip bagi masyarakat Minang.
Menurunya, semua orang tahu bahwa rendang adalah masakan Minang, sama halnya dengan gudeg masakan Yogya atau rica-rica masakan Manado atau pempek masakan Palembang, Sumatera Selatan dan berbagai ragam jenis makanan daerah lainnya se-Nusantara.
“Soal rendang itu masakan khas Minang, sudah bersuluh matahari, bergelanggang mata orang banyak, dan semua mengakuinya,” katanya.
Selama ini, masakan padang identik dengan sesuatu yang halal. Tanpa label halalpun, masakan Padang pasti halal.
“Itulah sebabnya selama ini ketika seorang Muslim yang hendak makan dan mereka ragu tentang kehalalan produk restoran, mereka akan memilih restoran Padang, karena pasti halal, tanpa harus bertanya soal halal haram dan tanpa label halal haram,” ujarnya.
Mantan Bupati Solok ini menekankan rendang bukan sekadar produk industri makanan, tetapi melekat tradisi dan etnik yang bernama Minangkabau.
Sedangkan Minangkabau, lanjut Gamawan, adalah sebuah suku bangsa yang menganut falsafah Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah (ABS-SBK).(*)
Sumber : Portal-Islam.ID
Discussion about this post