Padang Panjang, PRnewspresisi.com–Kapolsek Batipuh Selatan Ipda Armen Nandes, M.H bersama Personil mengadakan Rapat Koordinasi Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Nagari Guguak Malalo pada Jum’at (01/11/ 24) sekira pukul 14.00 WIB di kedai Salma dusun Muaro Ambius Jorong Guguak Nagari Guguak Malalo Kec. Batipuh Selatan.
Dalam pertemuan tersebut Kapolsek Batipuh Selatan Ipda Armen Nandes, M.H juga menghadirkan Bhabinkamtibmas Nag. Guguak Malalo Aiptu Yunef Roni, PS. Kanit Reskrim Aipda Delvi Andri, S.H, PS. Kanit IK Aipda Erik Melson.
Sementara dari pihak Nagari juga hadir Wali Nagari Guguak Malalo/mewakili Seknag Rizal Amri, Ketua KAN A. DT.Majo Datuak, Ketua BPRN A.DT.Gindo, Ketua FKPM Can Amalo, Ketua LPM Mansyaril, S.Sos serta Anggota FKPM.
Kapolsek Batipuh Selatan Ipda Armen Nandes, M.H kepada media ini mengatakan bahwa Tujuan rapat koordinasi FKPM ini selain meningkatkan silaturahmi dan mempererat kemitraan, juga membahas tentang perkembangan situasi keamanan lingkungan di Nagari Guguak Malalo.
FKPM jelas Kapolsek merupakan wadah komunikasi dan kerja sama antara masyarakat dan polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan tujuan adalah untuk membangun kendali atas kejahatan secara kolaboratif.
Pemberdayaan FKPM kedepan sambung Kapolsek lebih terstruktur lagi terutama dalam pelaksanaan tugas dan batasannya sebagai perpanjangan tangan Kepolisian di Nagari.
” dalam kegiatan Tersebut juga di bahas terkait Pengaktifan kembali pos kamling disetiap jorong dengan keterlibatan langsung FKPM didalamnya, kemudian mendukung program kampung bebas Narkoba”, terangnya.
Selain itu Keberadaan FKPM ini juga Memperkenalkan peraturan Nagari terkait permasalahan Kamtibmas di Nagari sehingga FKPM bisa melaksanakan tugasnya sesuai batasannya seperti penyelesaian problem solving Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif.
Untuk tahun 2025, FKPM Merencanakan program kerja dengan berkolaborasi bersama Kepolisian dan masyarakat yang dituangkan dalam sebuah kesepakatan, kemudian Melibatkan Kepolisian dalam memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat terkait harkamtibmas.(Malin)