Arosuka, PRnewspresisi.com—Bupati Solok Capt.H.Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar menegaskan agar pihak Manajemen Perusahaan Aqua Group mempekerjakan kembali Karyawan yang telah di PHK.
Hal tersebut disampaikan Bupati Solok saat melakukan Inspeksi dan menindak lanjuti PHK sepihak terhadap Karyawan PT.Tirta Investama (Aqua Group) Solok, bertempat di Kantor Manajemen PT.Tirta Investama, Kamis (10/11/2022).
Kunjungan orang nomor satu di Kabupaten Solok itu tampak hadir mendampingi Bupati, Pimpinan DPRD Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison, Penasehat Hukum Pemkab Solok Suharizal, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Asisten I Syahrial, Asisten II Syaiful, Kepala OPD beserta Wali Nagari se Kabupaten Solok.
Bupati Solok bersama sejumlah Pejabat dan DPRD Kabupaten Solok bersama-sama datangi langsung pihak Manajemen PT.Tirta Investama, hal tersebut dilakukan oleh Bapak Masyarakat Kabupaten Solok itu guna mencari jalan terbaik menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara Manajemen dan Pekerja PT.Tirta Investama yang di PHK.
Sebelumnya terdapat 101 orang karyawan yang di PHK pada Perusahaan itu, terhadap hal tersebut Bupati meminta agar Perusahaan mempekerjakan kembali karyawan yang telah di PHK.
Terhadap hal ini sebelumnya pihak Manajemen sudah memenuhi permintaan Bupati Solok dengan menerima kembali sebanyak 66 orang karyawan yang memprioritaskan warga asli Kabupaten Solok.
Discussion about this post