Untuk itu masih terdapat sebanyak 35 orang karyawan lainnya yang masih dalam proses pengurusan, hal ini didasari oleh kondisi sebelumnya tentang adanya kesalahpahaman dengan Perusahaan dan Karyawan lainnya di Perusahaan yang bergerak dibidang air mineral.
Pemerintah Solok melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) akan melakukan pembinaan dan monitoring terhadap Karyawan dan Perusahaan agar kembali berjalan dengan baik dan kondusif sesuai dengan aturan yang berlaku, ” ungkap Epyardi.
Selanjutnya Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Medison bersama Tim Inspeksi dari unsur Pemerintah Kabupten Solok melakukan pertemuan dengan Manajemen Perusahaan yang membahas tentang masalah Tekhnis, baik itu yang berkait dengan Perusahaan dan Karyawan yang bekerja di Perusahaan tersebut.
Medison juga menyampaikan bahwa Inspeksi ini dilakukan guna memberikan evaluasi dan pembinaan terhadap PT.Tirta Investama dan meminta agar Manajemen mengambil keputusan kembali serta diumumkan secepatnya, ” jelas Sekda. (Zal Harun)
Discussion about this post