PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Dituduh Gelapkan Uang Rp 700 Juta, Kuasa Hukum RE Sebut CV Marisa Brother Mengada-ada

admin Oleh admin
8 September 2022
dalam Berita
0
Dituduh Gelapkan Uang Rp 700 Juta, Kuasa Hukum RE Sebut CV Marisa Brother Mengada-ada
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OKU Timur – Dilaporkan atas tuduhan melakukan penggelapan uang perusahaan milik CV Marisa Brother sebesar Rp. 700 juta, terlapor RE membantah tegas. Melalui dua kuasa hukumnya yakni Bambang Irawan, SH dan Mardensi Mahmud, SH menyebutkan, jika tuduhan tersebut terkesan mengada-ada dan tidak masuk akal.

Hal ini lantaran statement yang dilontarkan kuasa hukum dari CV Marisa itu tidak disertai data yang jelas.

Menurut kuasa hukum RE, tuduhan penggelapan uang yang diduga dilakukan kliennya itu sangat tidak wajar, karena dengan jumlah uang yang nilainya fantastis tersebut jelas tidak masuk akal.

“Itu terkesan mengada-ada dan tidak masuk akal lagi, uang 700 juta itu banyak. Anehnya kenapa tidak dilakukan audit internal terlebih dahulu sebelum melaporkan. Jangan menuduh tanpa dasar yang jelaslah,” ungkapnya, Rabu (07/09/2022) saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Tak hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan kapasitas atas nama Rico di CV Marisa Brother yang dalam hal ini diberi wewenang oleh perusahaan tersebut untuk melaporkan kasus ini. Apakah bagian dari perusahan atau pemilik perusahaan, masih tidak jelas. Padahal yang bersangkutan juga bukan kuasa hukum yang ditunjuk oleh perusahaan.

“Kami juga mempertanyakan kapasitas Rico didalam CV marisa brother ini apa, bagian dari CV kah, pemilikkah atau apa, tidak jelas,” ucapnya heran.

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 1 dari 3
123Next
Tags: CV Marisa BrotherOKU Timur
Pos Sebelumnya

Putri Candrawathi dan ART Susi diperiksa pakai Alat Lie Detector

Pos Selanjutnya

Menyamar jadi konsumen, Satresnarkoba polres solok Tangkap warga Anau kadok Talang.

Terkait Posts

SMPN 2 Kubung Kembali menerima Peserta Didik Baru TA. 2025/2026

SMPN 2 Kubung Kembali menerima Peserta Didik Baru TA. 2025/2026

10 Juni 2025
Semangat perjuangan seorang Gadis kecil untuk sekolah Demi Menggapai Cita-Cita

Semangat perjuangan seorang Gadis kecil untuk sekolah Demi Menggapai Cita-Cita

10 Juni 2025
Qurban Sebagai Manifestasi Rasa Syukur Manusia

Qurban Sebagai Manifestasi Rasa Syukur Manusia

9 Juni 2025
Arjuna Sapi Presiden RI Prabowo untuk Kota Solok

Arjuna Sapi Presiden RI Prabowo untuk Kota Solok

8 Juni 2025
Pos Selanjutnya
Menyamar jadi konsumen, Satresnarkoba polres solok Tangkap warga Anau kadok Talang.

Menyamar jadi konsumen, Satresnarkoba polres solok Tangkap warga Anau kadok Talang.

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!