PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Dinas Dukcapil Kota Solok Adakan Sosialisasi Pelaporan Kematian di Aula Kantor Camat Lubuk Sikarah

Dedi Oleh Dedi
2 Juni 2022
dalam Berita
0
Dinas Dukcapil Kota Solok Adakan Sosialisasi Pelaporan Kematian di Aula Kantor Camat Lubuk Sikarah

Kadis dukcapil menyampaikan materi tentang pelaporan kematian

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok.PRnewspresisi.com-Dinas DUKCAPIL kota solok melakukan Sosialisasi pelaporan kematian  di Aula kantor camat  Lubuk Sikarah pada Kamis (02/06/22). Peserta  yang Hadir adalah aparatur kelurahan  dan ketua RT/RW se Kecamatan Lubuk sikarah.

Adapun narasumber yang hadir dalam sosialisasi itu adalah kadis Dukcapil Kota Solok Ratnawati, SH. MM, kabid adminduk  Yuyun fitri, SSTP. M.Si, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Bobby Hertanto, SSTP. M.Si,  Kasi pelayanan pencatatan sipil  Yesi Harisanti, ST, Kasi pelayanan pendaftaran penduduk  Armein Agus, ST.

Camat Lubuk Sikarah Ferrry hendria dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaporan kematian sangatlah penting, untuk itu Butuh kerja sama antara Rt/Rw setempat”,jelasnya

“berhubung sekarang ini, masih bias dan belum valid, maka dibutuhkan akta kematian  untuk  menghindari adanya pembayaran premi bagi orang  yang  sudah meninggal. kemudian  dalam  persiapan pemilu, jangan sampai ada pemilih yg sudah meninggal dunia masuk kedalam daftar pemilih”,jelasnya

Ferry juga menambahkan ditahun  2022 ini ketua RT/RW    mulai mencatat dan membuat laporan kematian warganya dengan mengisi blanko yg sudah disediakan dukcapil. Dengan masih minimnya pemahaman warga tentang pentingnya akte kematian bagi setiap keluarga, Ia pun mengharapkan agar lurah bekerja sama dengan RT/RW setempat  dapat bersikap lebih pro aktif dalam melaporkan kematian warganya kepada Disdukcapil, agar data dapat terus up to date”,pungkasnya

Kadis Ratnawati, SH. MM dalam paparannya mengatakan bahwa Akta kematian merupakan bukti hukum atau legalitas bahwa seseorang benar telah meninggal dunia, pengakuan Negara tersebut terdapat dalam bentuk akta kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil.

Adapun persyaratan untuk mengeluarkan Akta tersebut diantaranya Surat keterangan kematian dari kelurahan atau surat keterangan dari rumah sakit, Ktp-el/kk yang meninggal, Identitas Pelapor (Fc KTP-El/Fc KK), Identitas saksi (Fc KTP-El/Fc KK) serta Penetapan Pengadilan Negeri  khusus untuk penduduk yang meninggal  dan sudah tidak ada dalam database SIAK Didinas Dukcapil”,pungkasnya

Menurut Ratnawati berbagai Manfaat didapat jika memiliki akta kematian, bagi keluarga adalah berupa Bukti hukum atau legalitas, Penetapan ahli waris, Pengurusan pensiunan untuk pensiunan janda/duda, Pengurusan klaim asuransi, Persyaratan untuk menikah lagi, Pengurusan warisan, Pengurusan keuangan/ tabungan Bank, Pengurusan pergantian status perkawinan, dan manfaat lainnya.

adapun Manfaat kematian bagi Negara diantaranya Data layanan pelaporan kematian menjadi sumber datayang valid/ akurat yang bermanfaat dalam  Pemilu/pilkada, Kemudahan dalam penyaluran bantuan social, serta Tercapainya target layanan pelaporan kematian

“Pada saat penduduk mengurus surat keterangan meninggal dunia diharapkan item-item data harus dipersiapkan, Jika item diatas lengkap pengisiannya maka data dalam buku pokok kematian bisa di foto beserta surat keterangan meninggal dan dikirim melaui aplikasi whatsaap pada grup forkom layananan aminduk”,terangnya

Berdasarkan data yang dikirim melalui group pada WA, Dinas Dukcapil bisa membantu penduduk yang keluarganya belum melaporkan kematian ke Dinas Dukcapil dengan menghubungi ahli waris”,Tutupnya (Meri Yanti)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

Mengenal Lebih Dekat Kurikulum Prototipe 2022, SMPN 5 Lembang Jaya Laksanakan Lokakarya

Pos Selanjutnya

Nagari Sulit Air Laksanakan Serah Terima dan pengambilan Sumpah Jabatan WaliNagari

Terkait Posts

Walikota Solok  Luncurkan Layanan Publik Terbaru Kendaraan Bahagia

Walikota Solok Luncurkan Layanan Publik Terbaru Kendaraan Bahagia

16 November 2025
Hari Jumat Makin Istimewa: Masjid IKM Nurul Ikhwan Sajikan Hidangan Gratis untuk Jamaah

Hari Jumat Makin Istimewa: Masjid IKM Nurul Ikhwan Sajikan Hidangan Gratis untuk Jamaah

15 November 2025
Atlet Wushu Kota Solok Berangkat Mandiri ke Ajang POPNAS XVII di DKI Jakarta 2025

Atlet Wushu Kota Solok Berangkat Mandiri ke Ajang POPNAS XVII di DKI Jakarta 2025

15 November 2025
WaKo Solok Ramadhani Kirana Putra Membuka Secara Resni Bimtek Pembelajaran Digitalisasi Tingkat SMP

WaKo Solok Ramadhani Kirana Putra Membuka Secara Resni Bimtek Pembelajaran Digitalisasi Tingkat SMP

14 November 2025
Pos Selanjutnya
Nagari Sulit Air Laksanakan Serah Terima dan pengambilan Sumpah Jabatan WaliNagari

Nagari Sulit Air Laksanakan Serah Terima dan pengambilan Sumpah Jabatan WaliNagari

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!