Sejalan dengan hal itu pemerintah pada tahun 2023 ini secara total telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 38,9 triliun untuk penyaluran THR tersebut dengan rincian Rp 17,4 triliun untuk ASN daerah, Rp 11,7 triliun untuk pejabat negara, ASN pusat, dan TNI-POLRI dan Rp 9,8 triliun untuk pensiunan.
Jika dilakukan perincian penerima THR untuk pensiunan dan aparatur negara yang terdiri dari ASN pusat, TNI, POLRI, dan pejabat negara sebanyak 1,8 juta orang.
Selanjutnya untuk ASN daerah termasuk dalam hal ini guru yang akan menerima tunjangan profesi sebanyak 3,7 juta orang dan pensiunan sebanyak 2,9 juta orang.(*)
Halaman 3 dari 3












Discussion about this post