PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Ini Dasar Pembatalan Hasil Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim

Dedi Oleh Dedi
10 Mei 2023
dalam Berita
0
Ini Dasar Pembatalan Hasil Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Seharusnya DPR merujuk kepada pasal 174 Nomor 10 Tahun 2010 tentang pilkada, bukan merujuk ke pasal 176. Intinya, jika terjadi kekosongn jabatan bupati muara enim dan wakil bupati Muara Enim secara bersamaan proses pemilihan yang dilakukan oleh DPRD Muara Enim harus mempedomani ketentun pasal 174 ayat 1, 3 dan 7 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada, karena pada saat itu terjadi kekosongan Bupati juga wakil Bupati, jadi pertanyaan mengapa hanya dilakukan pemilihan Wakil Bupati saja” papar Refli.

Lebih jauh Refly menyampaikan putusan banding PT TUN dalam persidangan elektronik pada hari ini yang amar putusannya menyatakan : menerima permohonan banding dari para penggugat/para pembanding. Selanjutnya membatalkan putusan pengadilan tata usaha negara Palembang Nomor : 263/G/2022/PTUN.PLG tanggal 20 Februari 2023 yang dimohonkan banding dengan mengadili sendiri. Dalam penundaan – Menolak permohonan penundaan para penggugat / pembanding. Dalam esepsi. Menyatakan seluruh Eksepsi tergugat dan tergugat 2 interpensi tidak di terima.

Dijelaskannya Dalam pokok perkara

  1. Mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan tidak sah surat keputusan DPRD Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2022, tanggal 6 September 2022, tentang penetapan wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023 atas nama Ahmad Usmarwi Kaffah SH.
  3. Mewajibkan tergugat untuk mencabut SK DPRD Kabupaten Muara enim No 10 Tahun 2022 tanggal 6 September 2022 tentang penetapan wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan tahun 2018-2023 atas nama Ahmad Usmarwi kaffah SH.
  4. Menghukum tergugat dan tergugat II intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000.

“Setelah diterima pemberitahuan putusan banding, DPRD harus melaksanakn putusan tersebut,” pungkas Refli.

Menanggapi hal ini Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki saat di konfirmasi media ini melalui pesan Wats App (WA) menyampaikan pihaknya belum menerima salinan putusan dari PT TUN.
“Sampai malam ini salinan keputusan dari PT TUN belum diterima oleh DPRD,” Tulis Liono Basuki kepada wartawan.(SMSI Muara Enim)

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Muara enim
Pos Sebelumnya

Podcast Polres Prabumulih Hadirkan Ketua SMSI dan PWI Prabumulih, Bahas Peran Media

Pos Selanjutnya

Bupati Pali Hadiri Musada ke 2

Terkait Posts

Empat Kompoltan Pencuri Minyak Diringkus Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas

Empat Kompoltan Pencuri Minyak Diringkus Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas

30 Juni 2025
Maple Band Hipnotis Pengunjung di Pentas Alun-alun Kota Pangkalan Balai Sesi 3 dengan Lagu Nasional dan Daerah

Maple Band Hipnotis Pengunjung di Pentas Alun-alun Kota Pangkalan Balai Sesi 3 dengan Lagu Nasional dan Daerah

29 Juni 2025
Universitas Adzkia Gelar Seminar Internasional

Universitas Adzkia Gelar Seminar Internasional

29 Juni 2025
Menjaga Lingkungan dan Perdamaian dalam Momentum Tahun Baru Hijriyah

Menjaga Lingkungan dan Perdamaian dalam Momentum Tahun Baru Hijriyah

28 Juni 2025
Pos Selanjutnya
Bupati Pali Hadiri Musada ke 2

Bupati Pali Hadiri Musada ke 2

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!