PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

KAWALI : Jangan ada lagi Truk pengangkut batu bara yang melintasi jalan tengah Kota Lubuklinggau

Dedi Oleh Dedi
16 Agustus 2022
dalam Berita
0
KAWALI : Jangan ada lagi Truk pengangkut batu bara yang melintasi jalan tengah Kota Lubuklinggau
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lubuklinggau, PRnewspresisi.com, – Kawal Lingkungan Lestari Indonesia (KAWALI) Kota Lubuklinggau, menegaskan bahwa kendaraan pengangkut batu bara yang melintasi jalan tengah Kota Lubuklinggau pada malam hari, mesti disetop.

Truk-truk besar yang mengangkut batubara tersebut, diduga kuat beraktivitas sejak sore hingga malam hari. Dari pantauan wartawan beberapa waktu lalu, kendaraan bermuatan batubara tersebut berasal dari arah Kabupaten Muratara yang terpantau berangkat menuju ke Provinsi Bengkulu.

Ilham Palesta, Ketua KAWALI menjelaskan terkait larangan truk bermuatan batubara melintasi di tengah kota, yakni berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel No 74 Tahun 2018, tentang larangan angkutan batubara melalui jalan umum.

“Pergub Sumsel No 74 Tahun 2018, sudah mencabut Pergub Nomor 23 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum. Ternyata, Pergub itu juga menegaskan, truk batu bara kini diwajibkan melewati jalur khusus, karena Pergub angkutan batubara lewat jalan umum sudah dicabut,” tegas Ilham Palesta.

Tambahnya, KAWALI Kota Lubuklinggau meminta kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau dan pihak K
kepolisian, serta pihak terkait untuk menyetop aktivitas truk batubara yang lalu lalang melintasi jalan Kota Lubuklinggau.

“Kita meminta Pemkot dan pihak kepolisian tegas. Kami juga menyayangkan atas penjelasan pihak Dishub Kota Lubuklinggau yang tidak tahu menahu aktivitas kendaraan batubara yang setiap malam melintasi jalanan umum Kota Lubuklinggau. Apa guna pos retribusi yang ada. Berarti ada kongkalikong,” tegas Ilham.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kota Lubuklinggau saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini, belum memberikan penjelasan hingga berita ini ditayangkan.(SMSI)

Tags: batubarakawalilubuklinggau
Pos Sebelumnya

Jenderal Dudung Dinilai Sebagai Mahapatih Gajah Mada masa kini

Pos Selanjutnya

Bupati H Askolani Raih Dua Penghargaan Nasional Bidang Pertanian

Terkait Posts

Pandangan Buya GG Terkait Larangan Bukber Oleh Pemerintah

Pandangan Buya GG Terkait Larangan Bukber Oleh Pemerintah

25 Maret 2023
66
Dana Baznas Selain Kabag Kesra

Dana Baznas Selain Kabag Kesra

25 Maret 2023
8
Goresan Kecil Untuk Papa yang Jauh Disana

Goresan Kecil Untuk Papa yang Jauh Disana

25 Maret 2023
125
12 Prodi Batu Dibuka Di UNP

12 Prodi Batu Dibuka Di UNP

25 Maret 2023
9
Pos Selanjutnya
Bupati H Askolani Raih Dua Penghargaan Nasional Bidang Pertanian

Bupati H Askolani Raih Dua Penghargaan Nasional Bidang Pertanian

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist