Dari pengungkapan itu Mami Linda mengaku jika dirinya mendapatkan narkoba usai membeli dari Irjen Teddy Minahasa lewat pelantara mantan Kapolres Bukittinggi bersinial AKBP DP.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa Putra diduga menjual 5 Kg sabu ke Mami Linda, pengusaha diskotik di Jakarta.
Mami Linda membayar sabu tersebut pakai Dolar Singapura.
Polisi menangkap Mami Linda yang akan menjual 5 Kg sabu ke oknum Kompol yang berdinas di Polsek Tanjung Priok.
Saat ditangkap, Mami Linda mengaku memperoleh sabu dari oknum polisi berpangkat AKBP yang diketahui sebagai mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Polisi bergerak meringkus oknum polisi berpangkat AKBP tersebut.(*)
Sumber : lawjustice
Discussion about this post