Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan keberadaan perusahaan PT. Malindo yang memproduksi dan melayani permintaan ayam antar kabupaten/kota ini. Diketahui selain beroperasi (memiliki beberapa kandang ayam) di kelurahan Karang Jaya, perusahaan ini juga beroperasi di desa Jungai, kecamatan RKT, kota Prabumulih.
“Dulu, waktu masih manager pertama Pak Toto itu akan diurus (izinnya), tapi tidak jadi. Tidak tahu sekarang pak, dan seharusnya memang mereka harus terbuka, karena menyangkut pajak dan lain-lain,” ungkap salah satu warga, yang minta namanya tidak ditulis.
Ia juga menyebut, untuk produksi perusahaan PT. Malindo sudah disubkan ke perusahaan PT Prima Fajar. “Termasuk untuk pegawai (Outsourcing), sudah disubkan juga ke PT. Prima Fajar,” sebut warga ini.
Selain diduga bermasalah pada izin penggunaan jalannya, ia juga mempertanyakan kewajiban CSR (TJSL) perusahaan ke masyarakat. “Belum ada pak itu sampai sekarang, untuk itu kami minta pemerintah agar turun dan mengeceknya langsung,” harap dia.
Sementara itu, terkait dugaan permasalahan tersebut, baik pihak PT. Malindo maupun perusahaan subkon PT. Prima Fajar hingga berita ini dirilis belum memberikan keterangan resmi.
“Untuk masalah ini saya koordinasikan dulu dengan yang bewenang dengan masalah ini..
Terimaksih” tulis Manager PT. Malindo, Kusbani, ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, belum lama ini. Setelah sebelumnya, sempat dicoba dikonfirmasi langsung di kantornya di farm broiler Karang Jaya.
Bahkan, di WhatsApp beberapa hari kemudian, ia menyebut masih belum menerima info dari pimpinan perusahaan.
“Sudah di sampaikan ke pimpinan Tapi saya belum di kabarin lagi Jika sudah saya info, Maaf jika slow respon saya mau operasi, Terimaksih” tulisnya lagi, saat menjawab konfirmasi media ini, pada 12 Desember lalu.
Discussion about this post