PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Pembangunan Rumah Ibadah Keluarga Sudah Kantongi Izin, Wako Himbau Jangan Sampai Ada Hal-hal Tidak Diinginkan

admin Oleh admin
13 Juli 2022
dalam Berita
0
Pembangunan Rumah Ibadah Keluarga Sudah Kantongi Izin, Wako Himbau Jangan Sampai Ada Hal-hal Tidak Diinginkan

Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LUBUKLINGGAU.PRnewspresisi.com-Pembangunan rumah dan tempat ibadah keluarga di RT 01 Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, yang sempat viral terjadi penolakan karena tidak mengantongi perizinan dan rekomendasi Kemenag, kini sudah klir atau tidak masalah. Pasalnya, umat lain agama (bukan agama Islam) yang membangun rumah dan tempat ibadah telah mengantongi perizinan dan rekomendasi kemenag.

“Perizinan sudah lengkap,” tegas Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe  diruang   kerjanya Selasa (12/7/2022).

Dikatakan Nanan sapaan H SN Prana Putra Sohe, bahwa Kota Lubuklinggau sudah dikenal aman, tertib, tentram, damai dengan tingkat toleransi tinggi. Untuk itu, bila ada pihak tertentu yang mendapatkan permasalahan terkait pembangunan rumah dan tempat ibadah keluarga, seyogyanya klarifikasi atau konfirmasi sebenarnya ke pemerintah kecamatan atau camat, dinas perizinan.

“Jangan tahu sepihak pihak, bila ada masalah ini, bisa ditanyakan dengan camat, perizinan, bukan melakukan gerakan-gerakan sendiri, yang pada akhirnya merugikan Kota Lubuklinggau yang sudah aman dan tertib,” kata Nanan.

Terkait permasalahan pembangunan rumah ibadah keluarga itu, Walikota menghimbau pada masyarakat jangan sampai ada hal-hal tidak diinginkan. Jadi, harus dipahami sebenarnya, bila ada soal nama tempat ibadah bisa diubah.

“Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan, bahwa pembangunan rumah dan tempat ibadah keluarga, bukan untuk umum. Jadi, bila melanggar, kita akan cabut perizinannya dan jangan dibesar-besarkan,” tandas Nanan.

Sempat ada isu pembakaran mayat di tempat ibadah keluarga tersebut, Wako menegaskan bahwa masyarakat jangan langsung ‘ditelan’ mentah-mentah atau diterima informasi belum tentu kebenarannya. “Kita pahami dulu, ada isu pembakaran, untuk umum, ya tanyakan ke camat, perizinan. Sekarang, yang kita lakukan menjaga toleransi beragama. Dan ingat, yang bersangkutan sudah keluarkan pernyataan, saya jaminannya dan bila ada melanggar ketentuan’ saya didepan. Kalau kurang paham tanyake ke camat, perizinan baru ke walikota,” pungkasnya.

Baca Juga : Pasca Bentrok, Bar Karaoke Ibiza Lounge Linggau Tutup Sementara

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi saat dimintai tanggapannya, pihaknya menegaskan bahwa pembangunan rumah dan ibadah keluarga di RT 01 Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau tidak ada permasalahan. Sebab, pemerintah setempat sudah mengelaurkan perizinannya bahkan ada rekomendasi dari Kementrian Agama (Kemenag) Lubuklinggau.

“Linggau tingkat toleransi tinggi, tentang perizinan ? Kita sudah cek perizinan lengkap, bila ada-ada oknum-oknum masyarakat yang membuat keonaran kita akan tindak tegas, karena pemerintah daerah setempat sudah mengeluarkan izin dan rekom kemenag sudah keluar,” tegas Kapolres.

Diakuinya, siapapun berhak membangun rumah dan ibadah keluarga dengan catatan adanya izin pemerintahan daerah setempat dan kemenag. “Kita bisa

menghalangi seseorang membuat rumah plus rumah ibadah keluarga. Bila, ada info pembakaran mayat itu bohong alias hoack,” ujar AKBP Harrisandi. (SMSI)

Pos Sebelumnya

Pemko Solok Gelar SLRT dan Puskesos

Pos Selanjutnya

Wako Solok Sambut Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat

Terkait Posts

Polres Lubuk Linggau Berbagi Takjil di Pertigaan RCA

Polres Lubuk Linggau Berbagi Takjil di Pertigaan RCA

2 April 2023
4
Polsek Lembah Gumanti Adakan Razia Balap Liar dan Knalpot Racing

Polsek Lembah Gumanti Adakan Razia Balap Liar dan Knalpot Racing

1 April 2023
9
Kapolsek Muara Lakitan Temu Presisi Dengan Warga

Kapolsek Muara Lakitan Temu Presisi Dengan Warga

1 April 2023
5
Dua Kali Diterjang Banjir Badang Lahat, Misteri Rumah Tua Masih Kokoh

Dua Kali Diterjang Banjir Badang Lahat, Misteri Rumah Tua Masih Kokoh

1 April 2023
19
Pos Selanjutnya
Wako Solok Sambut Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat

Wako Solok Sambut Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist