Oleh: Febri Malfi, M.Pd (Mahasiswa Program Doktor Pendidikan Islam UIN IB Padang)
PRnewspresisi.com-Beberapa saat yang lalu penulis membaca sebuah unggahan di laman media sosial, pada unggahan tersebut dikatakan ada seorang wanita yang sedang berkendara di jalan raya, kemudian matanya terkena oleh abu rokok pengendara yang berada di depannya. Abu rokok tersebut membuat matanya menjadi bengkak sebelah, bahkan bisa dikatakan sebagian matanya sebelah kanan hampir tertutup secara keseluruhan akibat bengkak terkena abu rokok tersebut.
Cukup banyak ditemukan fenomena ini di jalan raya. Ada beberapa oknum yang kurang memiliki tata krama ketika berkendara. Pengendara di jalan raya haruslah memiliki tata krama ketika berkendara. Kenapa tata krama itu sangat diperlukan, karena tujuannya adalah untuk keselamatan dirinya dan keselamatan orang-orang yang juga berkendara di sekitarnya.Tata krama sendiri artinya adalah aturan-aturan kehidupan yang berlaku di tengah masyarakat, baik itu yang tertulis, maupun tidak tertulis (KBBI).
Ada beberapa tata krama yang harus dilakukan oleh orang-orang yang sedang berkendara di jalan raya, pertama adalah jangan merokok. Merokok sambil berkendara adalah hal yang cukup berbahaya, baik itu yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor maupun pengendara mobil. Cukup banyak dijumpai, terutama yang oknum laki-laki yang mengendarai sepeda motor dengan asiknya merokok sambil berkendara di jalan raya. Begitu juga dengan pengendara mobil yang tanpa rasa bersalah membuang abu rokoknya melalui kaca mobilnya.
Oknum tersebut kurang memikirkan keselamatan orang-orang yang berada di belakangnya. Oknum tersebut seharusnya memikirkan bahwa abu rokok yang masih panas tersebut bisa terbang ke mana saja mengenai pengendara yang lainnya, terutama pada organ-organ yang cukup penting, seperti bagian mata. Apabila abu rokok yang masih panas ini mengenai bagian mata, maka akan terasa panas dan lumayan sakit, kemudian mata bisa menjadi bengkak. Bahkan cukup banyak juga ditemukan oknum yang berkendara sambil merokok itu membonceng anak dan istrinya. Dia tidak memikirkan bagaimana kalau abu rokoknya mengenai mata anak dan istri yang diboncengnya. Kalau dia memikirkan dampak buruknya maka tentu dia tidak akan mau merokok sambil berkendara di jalan raya. Seorang pengendara yang baik itu tidak boleh merokok ketika tengah berkendara, walaupun “sensasi” merokok sambil berkendara itu cukup asyik, tapi keselamatan diri sendiri dan orang di sekitar jangan sampai terusik.
Baca Juga : Sumbang Duo Baleh Dalam Tinjauan Filsafat Moral
Kedua, jangan mengobrol di tengah jalan raya. Biasanya orang yang berkendara sambil mengobrol ini adalah oknum yang mengendarai sepeda motor. 2 atau 3 sepeda motor tersebut berjalan sambil berjajar. Kemudian oknum pengendaranya saling berbicara antara satu sama lain. Entah apa yang dibicarakannya, bisa jadi dia membicarakan masalah utang piutang, masalah mantan pacar, atau masalah pekerjaan dan sebagainya, kita tidak tahu.
Oknum tersebut dengan asyiknya mengobrol di tengah jalan raya tanpa memikirkan pengendara di sekitarnya. Dengan sepeda motor yang berjalan berjajar di tengah jalan raya, tentu dapat menghalangi jalan pengendara yang berada di belakangnya bahkan kalau jalannya sempit bisa menghalangi seluruh bagian jalan. Maka dengan itu sangat diperlukan tata krama berkendara di jalan raya, apa salahnya kalau ingin mengobrol juga hendaklah berhenti terlebih dahulu ke pinggir jalan atau berhenti di sebuah cafe/tempat makan dan sebagainya untuk mengobrol lebih puas, jangan mengobrol sambil berkendara di jalan raya, karena itu dapat mengganggu kenyamanan pengendara lainnya.
Kemudian yang ketiga tata krama berkendara di jalan raya adalah, jangan sembarang meludah. Ini juga sering kita temukan di jalan raya. Banyak oknum yang dengan pedenya meludah ke kiri atau ke kanan ketika sedang berkendara di jalan raya. Ketika meludah dia tidak memikirkan bahwa air ludahnya tersebut bisa mengenai pengendara yang berada di samping atau di belakangnya. Kalau ingin meludah hendaklah berhenti terlebih dahulu, jangan meludah ketika sedang berkendara di jalan raya, apalagi jalanan tersebut sedang ramai dilewati oleh kendaraan. Pengendara yang memiliki tata krama tidak akan meludah secara sembarangan ketika berkendara di jalan raya, karena perbuatan itu dapat menganggu kenyamanan pengendara lainnya.
Yang keempat adalah jangan asal berbelok. Fenomena ini juga sering ditemukan pada jalan raya, tetapi kebiasaan buruk ini kebanyakan dilakukan oleh oknum “emak-emak” dan seluruh pengendara pada umumnya. Contohnya adalah ketika lampu sennya dihidupkan ke arah kanan, eh ternyata belok kendaraannya ke arah kiri. Ini tentu dapat membahayakan dirinya dan orang yang berkendara di belakangnya. Kemudian yang dapat membahayakan lagi adalah ketika ingin berbelok di persimpangan, tetapi tanpa memberi aba-aba seperti menghidupkan lampu sen. Tentu ini sangat membahayakan bagi dirinya dan pengendara yang lainnya, karena oknum tersebut bisa saja ditabrak oleh pengendara yang sedang melaju kencang di belakangnya.
Akhirnya menimbulkan masalah juga, bahkan juga bisa mengakibatkan korban jiwa. Sangatlah penting untuk tidak asal berbelok di jalan raya, hendaknya melihat situasi terlebih dahulu. Bisa melihat kaca spion atau melihat ke belakang sedikit agar kita tahu bagaimana situasi ketika kita sebelum berbelok.
Tata krama di jalan raya sangatlah penting untuk selalu diingat dan diterapkan. Kenapa sangat penting, karena tata krama tersebut muaranya adalah untuk keselamatan diri kita sendiri dan pengendara yang lainnya. Maka dengan itu tidaklah ada salahnya polisi untuk memberikan “tindak tilang” kepada mereka yang kurang memiliki tata krama di jalan raya, seperti merokok sambil membawa kendaraan, kemudian mengobrol sambil mengendarai sepeda motor di tengah jalanan yang ramai, selanjutnya tidak meludah sembarangan dan yang terakhir tidak ada salahnya juga polisi untuk memberikan “tindak tilang” kepada oknum yang sembarang berbelok atau asal belok di jalan raya, karena itu semua demi keselamatan kita bersama.
Discussion about this post