PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Perda No 4 tahun 2022 Berlaku, Warga kota Solok Harap Mempedomaninya

Dedi Oleh Dedi
11 Mei 2023
dalam Berita
0
Perda No 4 tahun 2022 Berlaku, Warga kota Solok Harap Mempedomaninya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok, PRnewspresisi.com–Pemko Solok telah mengeluarkan Perda no 4 tahun 2022 tentang ketentraman dan ketertiban umum, peraturan tersebut bertujuan guna mengatasi berbagai persoalan yang terjadi selama ini, terutama terkait dengan permasalahan Trantibun.

“Perda tentang ketenteraman dan ketertiban umum ini, merupakan pengganti dari Perda Pekat yang sebelumnya telah dicabut. Ini tentu dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, terutama jaminan kepastian hukum dalam memperoleh ketenteraman dan ketertiban”,ucap Kasat Pol PP Kota Solok Zulkarnaini, AP. M. Si melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Hernenti Saher, SH. MM diruang kerjanya Rabu (10/05/23).

Dikatakan Hernenti bahwa Satpol PP Kota Solok tengah gencar menyampaikan Sosialisasi kepada masyarakat dengan cara memberikan  himbauan dan pemasangan stiker kerumah rumah, tempat umum dan tempat  lainnya dengan mengerahkan rekan rekan Satpol PP dilapangan, termasuk pemasangan spanduk.

“Dalam perda no 4 tahun 2022 itu dibagi menjadi 4 komponen  diantaranya tertib Pasar, tertib Jalan, tertib tempat usaha atau kegiatan dan Tertib lingkungan, sedangkan Dalam aturan tersebut bagi yang melanggar akan dikenai sanksi administratif Denda berupa uang berkisar 100.000, 200.000, 500.000, 1000.000 hingga  10.000.000, tergantung besar nya pelanggaran”,jelasnya.

Adapun berbagai permasalahan terkait dengan ketenteraman dan ketertiban umum yang terjadi dikota solok, diantaranya terkait tertib tata ruang berupa banyaknya bangunan-bangunan liar yang tidak sesuai tata ruang, tertib
sosial berupa banyaknya gelandangan dan pengemis, tertib jalan berupa
banyaknya pedagang kaki lima, tertib angkutan jalan seperti seringnya
terjadi balapan liar di jalan raya,

Sedangkan tertib tempat usaha dan usaha tertentu yakni banyaknya bermunculan tempat usaha menjual makanan berupa cafe yang tidak memiliki izin usaha, dan juga terindikasi melakukan kegiatan
usaha yang menggangu ketertiban masyarakat yakni menjadi tempat
prostitusi dan penjualan minuman keras tanpa izin yang melakukan usaha
lewat sampai batas waktu berusaha yang telah ditentukan serta tertib jalur
hijau, tertib tempat hiburan dan keramaian, perlu menjadi perhatian serius oleh pemerintah kota solok.

Perda Trantibun no 4 tahun 2022
Print Friendly, PDF & Email
Halaman 1 dari 2
12Next
Tags: Perda no 4
Pos Sebelumnya

Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Emiko Epyardi Asda membuka Pelatihan Pembuatan Dodol

Pos Selanjutnya

Gubernur Mahyeldi Resmi Lantik Ekos Albar

Terkait Posts

Maple Band Hipnotis Pengunjung di Pentas Alun-alun Kota Pangkalan Balai Sesi 3 dengan Lagu Nasional dan Daerah

Maple Band Hipnotis Pengunjung di Pentas Alun-alun Kota Pangkalan Balai Sesi 3 dengan Lagu Nasional dan Daerah

29 Juni 2025
Universitas Adzkia Gelar Seminar Internasional

Universitas Adzkia Gelar Seminar Internasional

29 Juni 2025
Menjaga Lingkungan dan Perdamaian dalam Momentum Tahun Baru Hijriyah

Menjaga Lingkungan dan Perdamaian dalam Momentum Tahun Baru Hijriyah

28 Juni 2025
Honorer PU PR Kabupaten MURATARA Tusuk Rekan Kerja Hingga Tewas

Honorer PU PR Kabupaten MURATARA Tusuk Rekan Kerja Hingga Tewas

28 Juni 2025
Pos Selanjutnya
Gubernur Mahyeldi Resmi Lantik Ekos Albar

Gubernur Mahyeldi Resmi Lantik Ekos Albar

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!