Lembang Jaya, PRnewspresisi.com—personil unit Reskrim Polsek Lembang Jaya berhasil menangkap Pelaku kasus pencurian kendaraan Bermotor Pada Sabtu (24/12/22) sekira pukul 13.00 wib di Jorong Kampung Baru Nagari Gantung Ciri Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Pengungkapan tersebut berawal dari Laporan masuk kepada polisi bernomor : LP/B/ 06 /XII/2022/SPKT/POLSEK LEMBANG JAYA/POLRES SOLOK/POLDA SUMBAR pada tanggal 23 Desember 2022 tentang pencurian kendaraan bermotor milik Asep yang hilang pada Hari Kamis tanggal 15 Desember 2022 sekira pukul 20.00 wib di Jorong Gurah Nagari Batu Bajanjang Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo SIK melalui Kapolsek Lembang Jaya AKP Defrianto,SH.MH mengatakan bahwa Pengungkapan kasus Curanmor tersebut berawal dari Laporan yang masuk, kemudian Polisi melakukan Penyelidikan dan pengembangan sehingga akhirnya diketahui pelaku berinisial RP.
“Dari informasi yang didapat, Pelaku berada di Rumah istrinya di Jorong Kampung Baru Nagari Gantung Ciri Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, kemudian personil polsek Lembang Jaya stand by di beberapa titik lokasi yang diperkirakan jalur keluar masuk pelaku menuju rumah”,jelas Kapolsek
Lebih Lanjut Dijelaskan AKP Defrianto, selang beberapa jam menunggu, akhirnya dilihat pelaku keluar dari rumah dengan mengendarai sepeda motor menuju simpang Selayo, tanpa membuang waktu kapolsek bersama Personil Polsek Lembang Jaya yang dibackup personil Polsek Kubung langsung melakukan Penangkapan.
“dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda motor merek Honda Revo Fit warna hitam BA 3743 EC no.rangka MH1JBK211HK127432 dan nomor mesin JBK2EI126942, selanjutnya juga di temukan 1 ( satu ) unit sepeda motor beat warna hitam tanpa plat nomor”,ungkap Kapolsek
Atas Perintah Kapolres Solok
AKBP APRI WIBOWO S.ik M.H Kemudian dilakukan lagi pengembangan perkara, Dalam Pengembangan tersebut diamankan 4 unit sepeda motor lainnya berupa 1 unit sepeda motor Mio GT warna hitam tanpa plat nomor, 1 unit Sepeda motor Honda Beat Poop warna hitam tanpa plat nomor, 1 unit sepeda motor Mio Soul warna hitam tanpa plat nomor, dan 1 unit sepeda motor Revo warna hitam tanpa plat nomor.(Malin)
Discussion about this post