Dilanjutkan oleh Kasat Reskrim setelah pihaknya mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan melihat ada kejanggalan, karena tanah di belakang rumah ada bekas galian kuburan yang masih baru, lalu petugas menggali tanah kuburan tersebut dengan alat seadanya dan kemudian petugas menemukan jasad korban,” terang Kasat Reskrim.
Setelah itu dilakukan interogasi terhadap pelaku berdasarkan pengakuannya, ia menghabisi nyawa korban setelah pelaku cekcok dengan korban, dan saat korban tertidur pelaku langsung mengambil parang yang berada di bawah meja kursi, kemudian membacok kepala korban sebanyak dua kali sehingga korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.
“Setelah melihat korban tak sadarkan diri pelaku pun panik dan membawa jasad korban ke belakang rumah lalu pelaku menggali tanah untuk menguburkan jasad korban tersebut,” ucap Kasat.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)












Discussion about this post