PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Sampaikan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, Bupati Solok akan Fokus Kebutuhan Rakyat

admin Oleh admin
15 Juli 2022
dalam Berita
0
Sampaikan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, Bupati Solok akan Fokus Kebutuhan Rakyat

Bupati Solok menyampaian Nota Pengantar Tentang KUA-PPAS, tahun anggaran 2022

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Arosuka, Solok.PRnewspresisi.com– Dihadapan Anggota DPRD Tk II Kabupaten Solok, Bupati Solok menyampaian Nota Pengantar Tentang KUA-PPAS, tahun anggaran 2022 Bertempat di Ruang Rapat DPRD pada kamis (14/07).

Bupati Solok  Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar memberikan penyampaian KUA (Kebijakan Umum Perioritas) dan PPAS (Plafon Perencanaan Anggaran Sementara) Belanja berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 juga berpedoman pada peraturan Mendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah”,sebutnya

Bupati juga menyampaikan bahwa Penyusunan KUA-PPAS mengacu kepada rencana kerja pembangunan daerah tahun 2023 yang memuat kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun, Arah pembangunan kita di kabupaten Solok tahun 2023 mengacu pada pencapaian target yang telah disusun sesuai dengan visi dan misi RPJMD yang telah disusun untuk tahun 2021-2026 dengan memperhatikan dinamika perekonomian, keadaan sosial masyarakat  dan yang lain sebagainya”,jelasnya

“Selain itu penyusunan rencana pembangunan kabupaten Solok tahun 2023 juga memperhatikan beberapa hal yaitu prioritas pembangunan nasional dan provinsi Sumbar, Urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah kabupaten Solok, urusan wajib pelayanan dasar dan urusan pilihan yang berpengaruh besar terhadap capaian sasaran pembangunan daerah dan pembangunan nasional, kebijakan kepala daerah untuk implementasi dalam rangka pencapaian visi dan misi serta pencapaian target sesuai standar pelayanan minimal (SPM)”,ucapnya

Baca Juga : Bupati Solok dan Kapolres Solok Membangun Jembatan Hati dengan Anak Yatim Nagari Batang Barus

Prioritas Pembangunan Kabupaten Solok pada tahun 2023 tambah Bupati   antara lain mengelola anggaran berbasis kebutuhan rakyat;  meningkatkan infrastruktur yang berkeadilan; meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor pertanian, UMKM, perdagangan dan pariwisata; penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih; membangun Sumber daya manusia yang berkualitas; meningkatkan tatanan hidup masyarakat berlandaskan adat Basandi Syara’, Syara’Basandi Kitabullah”,bebernya

“Kebijakan penyusunan anggaran pada tahun 2023 tidak terlepas dari kondisi yang terjadi pada tahun 2022, proses penyusunan anggaran berkelanjutan diukur dari potensi pendapatan yang dimiliki atau prediksi kondisi yang akan terjadi.

Penyusunan kebijakan umum APBD untuk tahun 2023 merupakan wujud dari komitmen pemerintah kabupaten Solok dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat”,tandasnya

Lebih jauh Bupati mengatakan bahwa Dari gambaran potensi pendapatan pada tahun 2023 kami harapkan dapat meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi yang pada tahun 2021 di posisi 3.32% di proyeksikan 4.81% di tahun 2023”,tutupnya

Ikut menghadiri dalam penyampaian KUA-PPAS tersebut, Forkopimda, Pimpinan DPRD  Ivoni Munir, Anggota DPRD Kab. Solok,  Sekretaris Daerah  Medison, S.Sos, M.Si, Sekertaris DPRD  Zaitul Ikhlas, Asisten III : Editiawarman, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM, Kepala OPD,  Camat Se-Kabupaten Solok, serta Tamu  Undangan Lainnya.(Hendrik)

Pos Sebelumnya

Acara Sertijab Berlangsung Khidmat, Rona Melia Putri,SH jabat Sekdes yang Baru

Pos Selanjutnya

Kasad : Prajurit Kita Saat Ini Bukanlah Obyek, Tetapi Telah Menjadi Subyek

Terkait Posts

Diluar Nalar, Seorang Remaja Dibacok dan Disiarkan Live Streaming Oleh Rekan Pelaku

Diluar Nalar, Seorang Remaja Dibacok dan Disiarkan Live Streaming Oleh Rekan Pelaku

25 Maret 2023
11
Pandangan Buya GG Terkait Larangan Bukber Oleh Pemerintah

Pandangan Buya GG Terkait Larangan Bukber Oleh Pemerintah

25 Maret 2023
99
Dana Baznas Selain Kabag Kesra

Dana Baznas Selain Kabag Kesra

25 Maret 2023
11
Goresan Kecil Untuk Papa yang Jauh Disana

Goresan Kecil Untuk Papa yang Jauh Disana

25 Maret 2023
135
Pos Selanjutnya
Kasad : Prajurit Kita Saat Ini Bukanlah Obyek, Tetapi Telah Menjadi Subyek

Kasad : Prajurit Kita Saat Ini Bukanlah Obyek, Tetapi Telah Menjadi Subyek

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist