Sulir Air, PRNewpresisi.com—Pembentukan KPPS sangat penting karena bagian dari KPU sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu pada hari pemungutan suara. Sebagaimana Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, peran KPPS untuk membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu, melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara.
Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan segera berlangsung pada 27 November mendatang.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan segera dilantik. Sudah tahu kapan jadwal pelantikan KPPS Pilkada 2024
KPPS sendiri merupakan badan adhoc terakhir yang dibentuk setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP). Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, KPPS memiliki tugas utama untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (KPPS).
Begitu halnya KPPS yang ada di Nagari Sulit Air, sebanyak 168 orang yang disahkan oleh ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) Nagari Sulit Air melantik secara resmi atas nama Ketua KPU Kabupaten Solok, Kamis (7/11/2024) bertempat di Aula Masjid Raya Sulit Air.
Dalam sambutannya Ketua PPS Nagari Sulit Air, Afrizal, mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Anggota KPPS yang telah dilantik pada hari ini.
Untuk Bapak/Ibu ketahui, pekerjaan kita bukan hanya di tanggal 27 November saja, tetapi, semenjak Bapak/Ibu dinyatakan sah menjadi bagian dari KPU, Bapak/Ibu sudah mulai belerja sampai 1 bulan lamanya.
Apa yang Bapak/Ibu kerjakan, pertama kali adalah, mensosialisasikan kapan Pemilu ini dilaksanakan, menyampaikan dimana tempat dilaksanakan, serta siapa calon Kepala daerah kita baik dari tingkat Propinsi atau Daerah Kabupaten.
Serta tugas lainnya adalah, menyebar surat Panggilan untuk datang pada acara Pemilu nantinya, pastikan surat panggilan benar-benar samau, sehingga pemilih benar-benar merasa di undang, datang atau tidaknya mereka, itu urusan mereka, kewajiban kita tetap laksanakan
Sementara untuk mempelajari tata cara pemilu, kita akan mengadakan Bimbingan. Tekhnis (Bimtek), nantinya Bimtek akan dibagi atas TPS, karena TPS kita banyak maka akan di bagi atas 2 sesi.
TPS yang ada di Nagari Kita saja Sulit Air, ada 24 TPS, maka TPS 1 – 10, Bimteknya pada haru Jumat (8/11/2024), sementara sisanya di hari sabtu (9/11/2024), untuk lokasi Bimteknya kita adakan di Aula Kantor Wali Nagari Sulit Air.
Untuk pematerinya akan disampaikan oleh PPK (Penyelengara Pemunggutan Kecamatan) X Koto diatas, bersama PPS.
Ikut hadir dalam acara teesebut, Wali Nagari Sulit Air, PKD Nagari Sulit Air, Polsek yang diwakili oleh Bhabin Khatibmas X Koto Diatas, PPK X Koto Diatas, PPS beserta Anggota, dan anggota KPPS yang hadir. (Hendrik)