Frambusia bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Pada awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi.
Kami berterimakasih kepada Forkopimda, organisasi profesi kesehatan, organisasi masyarakat, seluruh lapisan masyarakat atas dukungan mewujudkan Kota Solok kota bebas Frambusia.
Kami berharap ke depan Kota Solok bisa mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yg berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) di masyarakat.
Pemerintah Kota Solok akan terus mendukung Indonesia bebas frambusia di 2024 dengan ikut berkomitmen, kolaborasi serta kerjasama untuk mencegah munculnya kembali frambusia dengan melakukan promosi PHBS dan itu tentu saja membutuhkan kerjasama seluruh pihak.
Pada Bulan Agustus Tahun 2022, Kota Solok juga menerima Anugerah Penghargaan Perlindungan Konsumen sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Bapak Zulkifli Hasan di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Penghargaan DTU ini terakhir diterima oleh Kota Solok pada Tahun 2014. Alhamdulillah setelah 8 tahun menunggu, Kota Solok dapat kembali meraihnya.
Anugerah ini diberikan kepada daerah yang dinilai berkomitmen mendukung kegiatan perlindungan konsumen dan tertib niaga khususnya Prestasi Kemetrologian untuk meminimalisir kesalahan serta kecurangan dalam hal transaksi guna memberikan jaminan kebenaran pengukuran untuk melindungi kepentingan umum/ konsumen di Kota Solok.
“Kami minta kepada seluruh OPD dan masyarakat Kota Solok agar bersama-sama bekerja dengan serius untuk tidak hanya sekedar mendapatkan penghargaan, namun membawa Kota Solok, kota yang kita cintai ini menjadi lebih baik lagi”, Tutup Wakil Walikota Solok.(*)












Discussion about this post