Diwaktu yang sama Kabid Penertiban dari Satpol PP OKI, Agus memberikan himbauan dan penjelasan Kepada pedagang BJ yang sudah datang untuk tidak membuka lapaknya di lokasi ini.
“Kami harap pengertian dari seluruh pedagang BJ.untuk tidak membuka lapaknya di sini, mari kita patuhi aturan yang sudah di keluarkan Pemda OKI Bersama Dinas Perdagangan OKI selaku pihak yang mempunyai kewenangan untuk mengelola pasar, Walaupun lokasinya di lahan Pribadi, harus tetap mentaati aturan yang ada.” Lanjut Agus
untuk pedagang BJ sambung Agus, yang mau berjualan pada hari sabtu silahkan bergabung di kios bertingkat lantai 2 yang sekarang ini sudah di jadikan sebagai central BJ
“atau bisa berjualan di pasar kalangan lainnya yang ada dikayuagung ,seperti Pasar kalangan di desa Kijang Ulu” Tegas Agus.
Sementara Salah satu pedagang Bj yang tidak mau di sebutkan namanya. mengatakan kepada Media bahwa,” kami di beritahu oleh pemilik lahan kalau pedagang BJ di perbolehkan untuk berjualan kembali,setiap hari sabtu, makanya kami datang, Anggapan kami pasar kalangan Kayuagung hari sabtu di buka lagi ” keluhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPD APPSI OKI Yarlis Bersama perwakilan pedagang BJ kios lantai 2 yang ikut hadir dalam kegiatan sidak tersebut, ketika dimintai tanggapannya.
Discussion about this post