PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Unit Resintel Polsek Kota Solok menangkap 2 Pelaku  Kasus Pencurian

Dedi Oleh Dedi
16 Maret 2023
dalam Berita
0
Unit Resintel Polsek Kota Solok menangkap 2 Pelaku  Kasus Pencurian
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok,PRnewspresisi.com—Unit Resintel Polsek Kota Solok mengungkap sebuah kasus tindak Pidana Pencurian terhadap 6 (enam) buah ban mobil bekas pada Rabu (15/03/23) sekira pukul 02 .00 wib.

Penangkapan tersebut bermula dari Laporan Korban WT (36) warga Gang Sirsak Pandan baru Rt. 03 Rw. 01 Kel.PPA Kec.Tanjung Harapan Kota solok dalam kasus pencurian ke Mapolsek Kota Solok.

Kapolres Kota Solok AKBP Ahmad Fadhilan melalui Kapolsek Kota Solok Kompol Sugianto,SH MH mengatakan bahwa Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan saksi saksi lainnya, diketahui para pelaku masuk kedalam pekarangan rumah korban pada malam hari pada Selasa (14/03/23) sekira pukul 01.00 Wib.

“Pelaku  masuk dengan cara membuka pagar rumah  kemudian mencuri ban bekas milik korban yang sebelumnya terletak diteras rumah koban tersebut”,jelas Kapolsek

Diungkapkan Kompol Sugianto, Setelah pelaku menguasai barang tersebut langsung menjualnya ke nagari Saok laweh kec. Kubung kab. Solok. Dimana dari pengakuan tersangka dirinya telah berulang kali melakukan perbuatan tersebut.

Adapun masing masing pelaku yang ditangkap yakni YF  (21), warga Gang rambutan pandan baru Rt. 03 Rt. 01 kel. PPA kec. Tanjung harapan kota solok dan AD (29) warga jl batu laweh Rt. 02 Rw. 03 kel. Tanjung  paku kec. Tanjung harapan kota solok.

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 1 dari 2
12Next
Pos Sebelumnya

Bupati Solok Ikut Pemusnahan BB di Kantor Kejaksaan Solok

Pos Selanjutnya

Tingkatkan Mutu, Anggota PWI Banyuasin Ikuti Pendidikan Jurnalis

Terkait Posts

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

22 November 2025
Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

21 November 2025
Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

20 November 2025
Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

19 November 2025
Pos Selanjutnya
Tingkatkan Mutu, Anggota PWI Banyuasin Ikuti Pendidikan Jurnalis

Tingkatkan Mutu, Anggota PWI Banyuasin Ikuti Pendidikan Jurnalis

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!