PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Pemkab Solok Dan Pemkab Sijunjung Lakukan  Mou Ke Daerahan

Dedi Oleh Dedi
25 Januari 2023
dalam Berita
0
Pemkab Solok Dan Pemkab Sijunjung Lakukan  Mou Ke Daerahan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Arosuka-PRNewspresisi.com— Bupati Solok H. Epyadi Asda, M.Mar beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU), Tentang Kerjasama Daerah di Kantor Bupati Muaro Sijunjung 25/1/2023.

Dalam laporannya Kapala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Sijunjung Roni, S.STP menyampaikan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan Rangkaian pelaksanaan kesepakatan bersama antara Pemkab Solok dengan Pemkab Sijunjung.

Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah  UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, peraturan pemerintah No. 28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah, peraturan Mendagri No. 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain.

Adapun maksud kegiatan tersebut sebagai acuan para pihak baik untuk Pemerintah Kab. Solok, ataupun Kab. Sijunjung untuk urusan kerjasama antar pemerintahan yang telah menjadi kewenangan daerah otonom berupa pelayanan publik yang sesuai peraturan perundangan-undangan.

Adapun tujuan dari kerjasama tersebut adalah untuk mengintegrasikan dan pengoptimalan sumber daya yang efektif dan efisien untuk pelayanan publik dan mutu pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kerjasama daerah tersebut adalah kerjasama wajib antar daerah perbatasan sesuai anjuran dari Mendagri, Jangka waktu berlakunya kerjasama tersebut adalah 5 tahun sejak di tandatanganinya surat perjanjian kerjasama ini.

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 1 dari 3
123Next
Tags: Solok dan sijunjung adakan MOU
Pos Sebelumnya

Bupati Askolani : Tetap Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat Kabupaten Banyuasin

Pos Selanjutnya

Intip Berapa Gajii Petugas PPS Pemilu 2024, dan Tahapan Pemilu

Terkait Posts

Jemaah dan Pengurus Masjid As-Syukri Peringati Tahun Baru Islam

Jemaah dan Pengurus Masjid As-Syukri Peringati Tahun Baru Islam

1 Juli 2025
Sambut Tahun Ajaran Baru 2025/2026 SDN 11 Kampung Batu Dalam Gelar Lokakarya

Sambut Tahun Ajaran Baru 2025/2026 SDN 11 Kampung Batu Dalam Gelar Lokakarya

30 Juni 2025
Pildus Desa Keluang Tungkal Ilir Berjalan Mulus

Pildus Desa Keluang Tungkal Ilir Berjalan Mulus

30 Juni 2025
Lakek Tangan Kepsek Afridel patut Di Acungi Jempol, Anggota DPRD kab.Solok Endang Putri Karina Hadir di Hadapan Orang Tua Murid SMPn 2 Kubung

Lakek Tangan Kepsek Afridel patut Di Acungi Jempol, Anggota DPRD kab.Solok Endang Putri Karina Hadir di Hadapan Orang Tua Murid SMPn 2 Kubung

30 Juni 2025
Pos Selanjutnya
Intip Berapa Gajii Petugas PPS Pemilu 2024, dan Tahapan Pemilu

Intip Berapa Gajii Petugas PPS Pemilu 2024, dan Tahapan Pemilu

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!