PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Permenpan RB No 1/2023 Tentang Jabatan Fungsional

Dedi Oleh Dedi
5 Maret 2023
dalam Berita
0
Permenpan RB No 1/2023 Tentang Jabatan Fungsional
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,PRnewspresisi.com-–Pengumuman untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah segera menjalankan program penyederhanaan jabatan fungsional untuk seluruh PNS. Simak aturan baru PermenpanRB No 1 Tahun 2023 terkait jabatan fungsional.

Yang dimaksud dalam permenpan itu adalah untuk tetap melaksanakan ketentuan pasal 72 ayat (2) Pasal 73 ayat (3), Pasal 86 ayat (2), Pasal 97, Pasal 99 ayat (7), dan Pasal 101 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana  sudah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Jabatan Fungsional merupakan sebuah jabatan dalam organisasi yang diberikan pada seseorang berdasar pada keahlian, kemampuan maupun kompetensi yang dimiliki.

Jabatan fungsional ini tentunya tidak berdasarkan pada struktur hirarki yang ada dalam sebuah organisasi, tetapi lebih kepada kemampuan serta spesialisasi yang dipunyai oleh seorang individu.

Seseorang yang diangkat dalam jabatan fungsional biasanya melalui proses evaluasi serta penilaian kompetensi maupun keahlian yang dimiliki. Hal ini dengan tujuan agar bisa memastikan jika orang yang ditempatkan dalam jabatan fungsional tersebut mempunyai kemampuan maupun kompetensi dalam memenuhi tuntutan pekerjaan.

Hal Penting Dalam Permenpan RB No 1/2023 Tentang Jabatan Fungsional

Didalam pasal 35 disebutkan tentang pengelolaan kinerja pejabat fungsional. Sementara Dalam pasal 36 disebutkan tentang evaluasi kinerja pejabat fungsional. Dan pasal 37 tentang penilaian dalam angka kredit.

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 1 dari 2
12Next
Tags: Permenpan RB 1 2023
Pos Sebelumnya

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Resmi Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Pos Selanjutnya

Azwar Anas Tutup Usia, Orang Minang Berduka

Terkait Posts

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

22 November 2025
Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

21 November 2025
Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

20 November 2025
Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

19 November 2025
Pos Selanjutnya
Azwar Anas Tutup Usia, Orang Minang Berduka

Azwar Anas Tutup Usia, Orang Minang Berduka

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!