PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Permenpan RB No 1/2023 Tentang Jabatan Fungsional

Dedi Oleh Dedi
5 Maret 2023
dalam Berita
0
Permenpan RB No 1/2023 Tentang Jabatan Fungsional
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebenarnya poin penting dalam Permenpan RB No 1/2023 Tentang Jabatan Fungsional adalah adanya ketentuan tentang unsur serta sub unsur kegiatan, butir kegiatan dan angka kreditnya. Selain itu, hasil kerja, penilaian kinerja, penilaian angka kredit pejabat pengusul Angka Kredit, pejabat penetap Angka Kredit, tim penilai Angka Kredit,

Selanjutnya Angka Kredit pemeliharaan, unsur penunjang, unsur pengembangan profesi, pengangkatan dalam Jabatan Fungsional, kenaikan pangkat, dan kenaikan jenjang JF dalam berbagai Keputusan Menpan RB maupun Permenpan RB,  hal tersebut diatas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Perubahan pada cara penilaian angka kredit juga berlaku bagi dosen, guru, auditor, serta dokter. Untuk lebih jelasnya, bisa langsung dicek pada pasal 62 tentang jabatan fungsional apa saja yang terkena perubahan pada sistem ini. Sehingga, bisa disimpulkan bahwa tidak ada lagi Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK).

Permen-PANRB-Nomor-1-Tahun-2023Unduh

Berikut merupakan lampiran Permenpan RB No 1/2023.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Permenpan RB 1 2023
Pos Sebelumnya

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Resmi Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Pos Selanjutnya

Azwar Anas Tutup Usia, Orang Minang Berduka

Terkait Posts

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

22 November 2025
Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

21 November 2025
Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

20 November 2025
Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

19 November 2025
Pos Selanjutnya
Azwar Anas Tutup Usia, Orang Minang Berduka

Azwar Anas Tutup Usia, Orang Minang Berduka

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!