Adapun Kedatangan Masyarakat Jorong Lolo Nagari Surian Ke Pengadilan Negeri Koto Baru menggunakan 6 Unit Bus Pariwisata dan 2 Unit Mobil Kijang Innova dengan Jumlah Massa Lebih Kurang 200 Orang yang dikawal langsung oleh Kapolsek Pantai Cermin IPTU Harioto.
Sebagai bentuk pengamanan Polres Solok menurunkan personil nya yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Solok KOMPOL Andri Nugroho Saputro, SE, S.I.K dan didampingi oleh :
1.Kasat Intelkam Polres Solok AKP Firdaus.SH.
2. Kasat Binmas Polres Solok AKP Raplen.
3. Kasat Reskrim Polres Solok IPTU Rifki Yudha Ersanda, S.T.K, S.IK.
4. Kasat Samapta Polres Solok IPTU Aswari Siregar.
5. Kapolsek Kubung IPTU Andri Perkasa.SH
6. Perwira Staf Polres Solok.
7. Personel PAM Tup dan PAM Terbuka Polres Solok.
8. Tim Negosiator Polres Solok.
9. Dalmas Lanjutan Polres Solok.
10. Personel Polsek Kubung.
Kegiatan Sidang Pembacaan Kesimpulan Permasalahan Gugatan Masyarakat terhadap PT.Global Mineral Sejahtera, berakhir pukul 14.00 wib (red)
Discussion about this post