PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Kabar Kriminal

Warga Kota Solok dibekuk oleh anggota Polres Solok Di Selayo usai transaksi Narkoba

Dedi Oleh Dedi
8 Juni 2022
dalam Kabar Kriminal
0
Warga Kota Solok dibekuk oleh anggota Polres Solok Di Selayo usai transaksi Narkoba
0
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Solok.PRnewspresisi.com– Satresnarkoba Polres Solok kembali menangkap pelaku yang diduka sebagai Pengedar narkotika jenis sabu, pada Rabu dini hari (08/06/22) sekira pukul 01.00 wib di Jorong Galanggang Tangah Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

Pelaku RKH (31) yang beralamat diJalan Singkuan no 18 Kelurahan VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok itu dicokok oleh Satresnarkoba Polres Solok di pekarangan sebuah rumah di Jorong Galanggang Tangah Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia illahi SH kepada media ini mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari Laporan masyarakat kalau didaerah tersebut dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba oleh pelaku”,jelas iptu Oon.

Menurut Kasat pada sehari sebelumnya, Selasa (07/06) sekira pukul 22.00 wib petugas melakukan investigasi serta penyelidikan diseputar lokasi tersebut dan setelah mengantongi ciri-ciri tersangka pada esok nya Rabu petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka”,bebernya.

Baca Juga : Warga Tanah Datar Ditangkap Polres Solok Di Saok Laweh Akibat Sabu

Dalam penangkapan dan penggeledahan itu sambung Kasat , petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket di duga narkotika jenis sabu yg di bungkus plastik klem warna bening, 1 (satu) buah Handphone merek Samsung warna putih, “semua diakui milik pelaku.

dan terhadap semua barang bukti tersebut dilakukan penyitaan serta pelaku digelandang ke Mapolres Solok guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penyergapa itu disaksikan oleh 2 orang saksi William (27) dan Armen (37). (Malin).

Pos Sebelumnya

Hari jadi Bhayangkara ke-76, Polres Solok Adakan Donor darah

Pos Selanjutnya

Puluhan Tahun Warga di Gudang Dinamit PALI Dambakan Air Bersih

Terkait Posts

Ternyata Begini Owner Arisan Bodong Kelabui Korbannya

Ternyata Begini Owner Arisan Bodong Kelabui Korbannya

13 Maret 2023
10
Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok kota Tangkap Dua Pelaku Pencuri Rel Kereta Api

Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok kota Tangkap Dua Pelaku Pencuri Rel Kereta Api

13 Maret 2023
120
Ketagihan Transaksi Narkoba, Ujang Diringkus Aparat Di Saok Laweh

Ketagihan Transaksi Narkoba, Ujang Diringkus Aparat Di Saok Laweh

12 Maret 2023
65
Artis Ammar Zoni Ditangkap Polisi

Artis Ammar Zoni Ditangkap Polisi

10 Maret 2023
79
Pos Selanjutnya
Puluhan Tahun Warga di Gudang Dinamit PALI Dambakan Air Bersih

Puluhan Tahun Warga di Gudang Dinamit PALI Dambakan Air Bersih

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist